Rapat ini terkait pengimplementasian Evaluasi Penyelenggaraan Relaksasi dan Penerapan Pembatasan Sosial Adaptasi Kebiasaan Baru pada Masa Pandemi Covid-19 di wilayah Kukar.
Sunggono berpesan kepada para camat untuk memastikan penerapan protokol pencegahan Covid-19 di kecamatan.
"Perhatikan protokol kesehatan sesuai imbauan pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19," ujarnya.
Tidak hanya itu, para camat juga diminta untuk mempersiapkan fasilitas pendukung di kecamatan masing-masing dalam langkah penanggulangan Covid-19. Termasuk mempersiapkan lokasi pemakaman pasien yang meninggal karena Covid-19.
Kemudian, para camat juga diminta untuk mengutamakan kesehatan pribadi sebelum melakukan penanganan kepada orang lain. Dalam artian, para camat diminta untuk benar-benar menerapkan protokol pencegahan sebelum mensosialisasikannya kepada orang lain.
"Gunakan masker, jaga jarak, hindari keramaian, tidak berpergian keluar daerah, khususnya yang masih terdapat penularan Covid-19,” ujarnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: Bambang irawan