Riadi menjelaskan, Bappeda ditawarkan dua lokasi terkait pembangunan RS di Muara Badak. “Yang pertama lahan punya pemda, kedua lahan hibah dari masyarakat,” ucapnya, Senin (14/9/20).
Namun, lahan hibah dari masyarakat tersebut masih belum memenuhi syarat, karena informasinya lahan tersebut luasnya hanya dua hektare. Sedangkan, keperluan lahan untuk pembangunan RS idealnya enam hektare.
“Jadi untuk bangun rumah sakit itu masih belum memenuhi syarat. Kalo bangunannya aja bisa dua hektare, tapi untuk pengembangan limbahnya dan yang lainnya kan harus lebih dari itu,” katanya.
Pembangunan Rumah Sakit di Muara Badak sebenarnya sudah direncanakan sejak tahun 2014 lalu, bahkan studi kelayakannya pun sudah ada. “Studi kelayakannya sudah ada, cuma karena hari itu ada perbedaan pendapat lokasinya, akhirnya rencana itu tidak jadi terealisasi,” katanya.
Tahun ini, lanjutnya, akan dilakukan studi kelayakan dulu, jika layak tahun depan akan dibuat anggaran Detail Engineering Design (DED), paling cepat pembangunan akan terealisasi di tahun 2022 mendatang. “Paling 2022 lah paling cepat, kalo emang benar-benar layak dibangun rumah sakit,” tambahnya.
Untuk sementara, lanjut Riadi, rencananya akan disediakan kapasitas sekitar 50 kamar di RS yang akan dibangun di Muara Badak nantinya.
Penulis : Lodya Astagina
Editor: Bambang irawan