Perwakilan operasi pendisiplinan protokol dari Satpol PP, Hamzah menjelaskan, razia kali ini dimulai dari kawasan bawah Jembatan Kutai Kartanegara. Berlanjut ke wahana bermain dan yang berjualan disekitarnya, lalu ke tempat hiburan malam Centrum, sejumlah karaoke warung kopi dan angkringan.
Untuk sanksi, lanjut Hamzah, petugas akan menerapkan sanksi secara berjenjang. Mulai dari teguran lisan, tertulis, lalu sanksi sosial. Namun, ia mengatakan, sanksi sosial tidak mereka terapkan malam itu. “Hanya sanksi fisik,” jelas Hamzah kepada Korankaltim.com di sela-sela razia.
Beberapa orang terjaring dalam razia, akibat tak disiplin protokol kesehatan. Sehingga harus menjalani sanksi fisik. “Sanksi fisik ada di daerah Rondong Demang, terus itu di bawah jembatan sana,” ucapnya.
Selain itu, bagi tempat hiburan yang pengunjungnya kedapatan tak patuh protokol kesehatan, diberi teguran langsung kepada pihak pengelola. “Kalau di tempat seperti warung kopi dan karaoke, pengelolanya yang kami catat. Karena mereka tidak mengatur jarak, pada akhirnya nanti kalo misalnya ada pelanggaran lagi, ya akan ada teguran penahanan KTP dan sebagainya,” sebut Hamzah lagi.
Razia penerapan disiplin ini, disebut Hamzah sudah berlaku sejak Jum’at (4/9/20) lalu. Rencananya, Tim Gakkum gugus tugas Covid-19 akan menuju Kecamatan Kota Bangun pada Sabtu (12/9/20) mendatang, guna menerapkan beleid ini. Karena mereka berharap, pendisiplinan ini tidak hanya diterapkan untuk warga kota Tenggarong saja, tetapi seluruh masyarakat Kutai Kartanegara.
"Jum’at (lusa) pagi, dan Sabtu kami mau ke Kota Bangun. Kami ingin bukan hanya Tenggarong, tapi seluruh Kutai Kartanegara juga seperti itu,” sebutnya.
Sementara itu, Taufik, salah seorang pengelola kafe yang didatangi tim Gakkum mengaku pihaknya bukannya tak indahkan imbauan. Tapi, ia sendiri mengaku kewalahan, memastikan konsumen patuh protokol Covid-19.
“Kami sudah bikin tanda silang untuk tidak diduduki, tapi balik ke customer. Kami tidak bisa menahan tidak bisa ngatur-ngatur," papar Taufik.
Penulis : Lodya Astagina
Editor : Rusdi