Suparno mengungkapkan, koperasi ini milik bersama, jadi semua anggota juga diharapkan mengetahui tentang batasan-batasan yang harus disepakati sesuai Rapat Anggota Tahunan (RAT) serta mengutamakan keterbukaan.
“Dalam hal pengelolaan dana anggota ini harus kami sampaikan serta harus saling menjaga keterpaduan dan tugas dan tanggung jawabnya dan ada peran-peran yang sudah disepakati dalam RAT (Rapat Anggota Tahunan). Kita harus patuh di RAT, jadi tidak bisa pengurus koperasi ini berjalan sendiri tanpa bantuan yang menjadi kesepakatan,” ungkapnya.
Hasil audit yang dilakukan, Koperasi PDAM Tirta Mahakam memperoleh penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari KAP. Suparno berharap kepada pengurus khususnya ketua koperasi karyawan tirta mahakam (Kopkar Tirma) Roni Gunawan, capaian ini bisa terus dipertahankan dan meningkat lagi di tahun-tahun yang akan datang.
“Untuk mempertahankan ini tentu hal yang tidak mudah bagi kita, karena mempertahankan itu lebih berat daripada memperoleh, saya berkeinginan kawan-kawan dengan adanya WTP ini tentu punya mindset sendiri bagaimana mengelola koperasi yang benar, karena nanti kan pasti muaranya kesejahteraan anggota juga akan kita penuhin. Hal seperti ini harus kita kejar, tanpa anggota koperasi tidak ada apa-apa nya,” tegasnya.
Sementara itu, auditor dari KAP Gemi Ruwanti, Yunus Tete Konde berharap, koperasi Karyawan Tirta Mahakam pada tahun depan dilakukan kembali audit, hal ini untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi yang telah diraih.
“Harapan di tahun depan masih memerlukan audit dan prestasi yang sudah dicapai yakni opini kita wajar tanpa pengecualian, prestasi ini betul-betul bisa dilanjutkan lagi kedepannya,” terangnya.
Penulis : Muhammad Heriansyah
Editor : Rusdi