Tak Cuma Pekerja, Pegawai Non PNS Juga Bakal Terima Bantuan Subsidi Gaji
1 menit baca2.507 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), dijadwalkan menggelar rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), membahas sinkronisasi data non Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bakal menerima bantuan subsidi gaji dari pemerintah.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar Hamly mengatakan, rapat yang akan dilakukan Senin (31/8/2020), guna memastikan semua Pegawai Non PNS (PPNS) Kukar dapat terakomodir.










