Mengingat dinamika perkembangan kasus Covid-19 di Kukar yang masih tinggi, Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kukar mengeluarkan surat penundaan ini pada 26 Agustus 2020 lalu.
"Memperhatikan, hasil kajian epidemiologi penyebaran Virus Corona di Muara Badak menyatakan Muara Badak memasuki Zona Merah," kata Ketua Harian LPTQ Kukar, Akhmad Taufiq Hidayat .
Sementara itu, MTQ sendiri diharapkan tidak ditunda terlalu lama. Seluruh tahapan persiapannya sendiri masih berjalan dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku
Taufik berpesan kepada seluruh pimpinan kafilah untuk terus menjaga kesehatan kafilahnya jika sewaktu-waktu pelaksanaan MTQ ke 42 dilanjutkan kembali.
"Terus persiapkan segala sesuatunya sambil terus berdoa, semoga kondisinya segera aman," pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Rusdi