Kapolsek Samboja, AKP Reza Pratama mengatakan, AG (26 ), sedang memancing di Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Samboja, Kukar, Kamis (20/8) sekitar pukul 03:50 WITA.
Usai memancing, pria ini menuju parkiran dari lokasi pemancingan. Korban terkejut motor Honda CBR KT 2137 KQ miliknya hilang di parkiran.
Korban bersama rekannya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samboja. Setelah polisi menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Samboja langsung melakukan penyelidikan.
Rupanya, polisi menemukan seseorang tengah mendorong motor yang ciri-cirinya mirip motor korban.
“Setelah kita berhentikan pelaku (Hary) dan melakukan pengecekan terhadap fisik kendaraan, ternyata benar sepeda motor tersebut adalah milik korban yang hilang,” kata AKP Reza Pratama kepada KoranKaltim. Jumat (21/8/2020).
Hary kemudian dibawa ke Polsek Samboja beserta barang bukti. Hary mengaku mencuri motor bersama ayahnya, Helmi.
Helmi diamankan di sebuah kebun yang terletak di jalan Samboja-Sepaku Km 11.
“Saat kita mengamankan Helmi, kita juga menemukan satu unit motor hasil curian kedua pelaku di Samarinda dan Samboja,”tandasnya.
Penulis: sabri
Editor: M.Huldi