Koordinasi itu untuk mengetahui kawasan sungai mana yang sering kali ditemukan pesut bermain ataupun mencari makan.
Dengan begitu, pihaknya bisa mencegah terulangnya kasus pesut yang terjerat jaring atau alat tangkap ikan nelayan di Muara Wis.
"Di mana posisi pesut itu bermain, itu akan kita sosialisasikan ke nelayan agar tidak memasang alat tangkap di kawasan itu," ujar Aryanto kepada Korankaltim.com, Sabtu (15/8/2020).
Diketahui, bangkai pesut ditemukan di Muara Wis, Jumat (14/8/2020), dalam keadaan terjerat jaring atau alat tangkap nelayan.
Berdasarkan keterangan yang didapat media ini, diduga pesut tersebut terjerat jaring dari hulu sungai dan hanyut ke perairan Muara Wis.
Menurut Arianto, tak ada yang bisa disalahkan jika terjadi hal yang sama di Muara Wis.
"Dan juga belum ada larangan nelayan untuk memasang alat tangkap di kawasan sungai Muara Wis," ujarnya.
Hasil koordinasi nantinya diharapkan dapat diterapkan nelayan maupun masyarakat setempat.
"Ini yang harus disampaikan kepada nelayan, dan mudah-mudahan nelayan memahami," demikian Aryanto.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi