“Jujur kami harus sampaikan pembelajaran sistem online ini berbahaya karena dapat merusak akhlak anak-anak kita. Disamping itu juga bagi golongan masyarakat menengah kebawah tentu sangat memberatkan, karena wajib ada hp dan paket kuota internet,” kata Muhib sapaan akrabnya kepada korankaltim.com, Minggu (26/7/2020).
Dinilai berbahaya, karena jika orang tua, guru dan anak tidak jujur maka pembelajaran sistem online ini dianggap Muhib justru menyebabkan terjadinya degradasi mental terutama bagi peserta didik.
“Rentan terjadi kebohongan, baik guru, orang tua maupun murid. Misalnya saja tugas yang diberikan ke anak-anak, justru yang mengerjakan malah orang tua wali muridnya. Kemudian disuruh belajar online malah membuka game atau tontonan yang justru merusak akhlak anak-anak kita, guru juga sekedarnya saja memberikan tugas hanya untuk memenuhi kewajibannya,” terangnya.
Dirinya berharap Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bisa memberikan kebijakan agar pembelajaran secara tatap muka langsung bisa dilakukan di Kutai Kartanegara. “Kalau pasar, tempat wisata dan wahana permainan anak-anak sudah diberikan izin, kenapa lembaga pendidikan tidak, sebenarnya bisa saja belajar tatap muka langsung diadakan, namun diatur dengan teknis pembelajaran dan protokol secara ketat. Kita sebagai orang tua dan tenaga pendidik sangat miris mengetahui perkembangan anak-anak kita dengan sistem pendidikan sekarang ini,” harapnya.
“Ancaman bahaya ini juga sudah masuk ke ranah pondok pesantren, salah satu penyakitnya yakni sebagian kecil dari anak didik kami ada yang terkena syndrome aplikasi tiktok,” tutup Muhib.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Desman Minang