Kukar Pedomani Kriteria Kesembuhan Pasien Covid-19 Terbaru, Cukup Satu Kali Swab untuk Dinyatakan Sembuh
1 menit baca678 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pemkab Kutai Kartanegara, khususnya Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara (Kukar) kedepannya akan mengikuti pedoman terbaru Kemenkes RI terkait penetapan status pasien sembuh covid - 19.
Pedoman tersebut memperbolehkan untuk menetapkan kesembuhan pasien cukup dengan satu kali hasil Swab negatif. Diketahui, Kemenkes RI mengatur pedoman tersebut berdasarkan pedoman sementara World Health Organisation (WHO) yang diperbarui pada 27 Mei 2020.









