"Negatif, sudah diperiksa hasilnya negatif, di periksa di AWS Samarinda supaya cepat," kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kukar Martina Yulianti saat diminta konfirmasinya kepada Korankaltim.com.
Martina menerangkan, status pasien tersebut sebelumnya merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Setelah pemeriksaan swab dinyatakan negatif, paaien tersebut bisa dimakamkan dengan pemulasaraan normal.
Almarhum merupakan warga berjenis kelamin laki-laki berusia 41 tahun asal Kecamatan Loa Janan.
Terkait dengan riwayat penyakitnya, Martina menyebutkan belum mengetahui pasti soal itu. "Saya belum tahu riwayat penyakitnya, nanti saya informasikan lagi," tutupnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi