Ini Tanggapan Pemkab Kukar Soal Usulan Perubahan Perbup 77/2017
1 menit baca313 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Peraturan Bupati No 77/2017 tentang hak keuangan dan protokoler internal anggota dewan diusulkan diubah. Usulan disampaikan Bapemperda pada rapat paripurna DPRD Kukar, Senin (20/7/2020).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono mengatakan, usulan itu akan dianalisis terlebih dahulu berdasarkan ketentuan juga kemampuan keuangan daerah.









