“Barang ini (virus) kan barang yang tidak kelihatan, jangan mentang-mentang tidak kelihatan maka jadi acuh, pemerintah daerah kita telah mengambil kebijakan dengan relaksasi normal baru ini harusnya tetap waspada seperti pertama kali corona ini menyebar,” kata Chairil kepada korankaltim.com, Selasa (21/7/2020).
Chairil menyebutkan, hal wajib yang harus dilakukan oleh warga Kukar ketika terpaksa harus beraktivitas di luar ruangan, yakni mengenakan masker, sering mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun maupun menggunakan handsanitizer serta menjaga jarak sosial.
Dia mengakui, tidak bisa mudah menerapkan kebiasaan baru tadi bisa dilakukan secara menyeluruh oleh masyarakat kita.
“Jadi untuk menyikapi ini saya punya ide dan ide ini segera kami sampaikan dengan kawan-kawan di tim gugus tugas. Akan kita berlakukan instruksi kalau yang di tempat umum sengaja tidak mengenakan masker maka kita berlakukan sanksi sosial, misalnya suruh membersihkan jalanan, menyapu, membersihkan tempat ibadah dalam durasi waktu 15-20 menit,” tegasnya.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: M.Huldi