"PAD dari pajak dan retribusi daerah bisa dikendalikan bukan hanya dana yang numpang lewat tapi yang bisa dikendalikan itu ya tetap kita mainkan, dalam pemahaman disatu sisi kita memahami upaya dan arahan pemerintah berkontribusi dalam menanggulangi krisis ekonomi karena Covid ini, kita juga melakukan relaksasi pajak," katanya kepada korankaltim.com, Kamis (16/7/2020) hari ini.
Upaya relaksasi pajak ini ternyata mampu mendongrak PAD khususnya dari pajak. "Ternyata upaya ini lumayan berhasil, meskipun kami turunkan dengan relaksasi pajak itu dengan pengurangan 50 persen, pembebasan denda, penundaan, ternyata realisasinya diluar dugaan kami malah melebihi dari yang diperkirakan," ungkapnya.
Sementara untuk penerimaan dari retribusi dan penerimaan lain-lain yang sah, Totok memaparkan pihaknya memprediksikan akan mengalami pengurangan karena hal ini berkaitan dengan pelayanan. "Itu (retribusi dan penerimaan lain-lain yang sah, red) ada pengurangan tapi tidak terlalu banyak. Sehingga untuk PAD kita ini memang akan menurun namun tidak sesignifikan turunnya jauh seperti yang dialami dana perimbangan, paling 10-15 persen lah turunnya PAD kita," terangnya.
Sedangkan strategi untuk menyikapi turunnya pendapatan dari dana perimbangan, Pemkab Kukar intens melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Hal ini selalu dilakukan sehingga ketika ada rencana pengambilan keputusan oleh pemerintah pusat, maka Pemkab Kukar bisa lebih bersiap diri karena lebih tahu terlebih dahulu terkait informasi yang berkaitan dengan dana perimbangan.
"Kami lebih tahu duluan, jadi misalnya PP 72 ini akan dilakukan pembaharuan lagi, info awalnya kan akan disalurkan dana perimbangan 50 persen untuk triwulan keempat nya, tapi ternyata kan ada rencana tidak akan disalurkan," tegasnya.
"Nah kita kan sudah tahu duluan, sehingga kita mengantisipasi itu seperti apa, misalnya nanti kita akan lakukan rasionalisasi anggaran terhadap kegiatan-kegiatan yang tidak prioritas, jadi belanjanya kita kurangi karena pendapatan kita menurun," pungkas Totok. (*)
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur