Nyatanya, mengelola dana bantuan dengan beragam jenis sumbernya, membuat Dinsos kelimpungan.
"Tentunya kendala kami ya karena banyaknya sumber dana untuk bantuan dampak Covid ini. Ada dari Kementerian Sosial, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Pemerintah Provinsi dan juga bantuan dari pemerintah etam (kita) sendiri, Kukar," kata Kepala Dinsos Kukar H Didi Ramyadi kepada Koran Kaltim.com, Rabu (1/7/2020).
Didi menjelaskan, bantuan dari empat sumber berbeda ini juga berbeda bentuk dan nominalnya.
"Kementerian Sosial itu bantuan langsung tunai, kemudian Kementerian Desa itu BLT DD yang dikelola Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD). Dari Pemerintah Provinsi bantuan langsung yang nilainya Rp250 ribu perbulan. Dari Kukar itu bantuan berupa sembako kepada 51 ribu KK," jelasnya.
Dinsos mengakui, selain teknis penyaluran, kendala lain ialah verifikasi data penerima. Hal ini wajib dilakukan agar tidak terjadi dobel bantuan yang diterima oleh warga untuk menghindari kegaduhan di tengah masyarakat.
"Banyaknya sumber dana ini sehingga kesulitan kami, ya memilah-milah para penerima ini, kan jangan sampai dobel bantuan yang diterima oleh satu warga," ungkapnya.
Ketelitian dalam validasi data juga harus berpacu dengan waktu agar bantuan yang diserahkan bisa tepat dan cepat.
"Ya betul-betul siang malam bekerja khususnya bagi pekerja kami yang bertugas di bagian pendataan itu," pungkas Didi.
Penulis : Muhammad Heriansyah
Editor: M.Huldi