Kepala Dinkes Kukar, Martina Yulianti mengatakan, kedua pasien baru ini merupakan karyawan perusahaan Migas yang ada di Samboja.
KKR 68 merupakan pelaku perjalanan dari luar Kalimantan Timur (Kaltim), kasusnya pun belum sampai ke Samboja mengingat yang bersangkutan telah dirawat di RS Pertamina Balikpapan.
“Sedangkan KKR67 menjalani karantina di Wisma Atlet Tenggarong Seberang, dan sedang kita telusuri kontak eratnya,” kata Martina kepada media.
Dengan demikian, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kukar bertambah menjadi 68 kasus. Tersisa lima orang sedang menjalani perawatan dan 63 lainnya dinyatakan sembuh.
Martina juga mengungkapkan, pihaknya tidak akan melabeli suatu kecamatan atau desa menjadi status ‘merah’ di peta sebaran Covid-19 Kukar jika didapati kembali kasus impor dari luar Kaltim.
Terutama seperti kasus pertukaran karyawan suatu perusahaan dan pasien yang terdeteksi datang dari luar Kukar.
“Kita tidak akan menggambarkan warna merah pada peta karena bukan kasus lokal, namun kasus dari luar. Karena pasien belum sampai ke site-nya, belum sampai terjadi kontak di lingkungan kerjanya,” ujarnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi