“Jadi dengan sembuhnya KKR 20 maka sudah selesai semua dan kita anggap putus mata rantai dari klaster Gowa,” kata Kepala Dinkes Kukar Martina Yulianti kepada awak media.
Kesembuhan pasien KKR 20 memang sangat ditunggu-tunggu. Selain menentukan putusnya mata rantai penyebaran Covid-19 dari klaster Gowa, dia juga merupakan pasien terlama yang dirawat. Diketahui dia telah dirawat selama 57 hari dan telah menjalani 12 kali uji swab tenggorokan.
Setelah dinyatakan positif dan diumumkan kasusnya pada 8 Mei 2020 lalu, dia menjalani beberapa kali uji swab tenggorokan. Sempat dinyatakan negatif pada uji swab keenam, namun pada tes swab ketujuh menunjukkan hasil positif. Kini, dia dinyatakan sembuh setelah hasil swab ke-11 dan ke-12 menunjukan hasil negatif.
“Sebenarnya update dari WHO itu menyebutkan jika hasil swab sudah satu kali dinyatakan negatif, dia dapat dinyatakan sembuh. Namun, pemerintah kita belum mau menganut hal itu,” ungkap Plt Dirut RSUD AM Parikesit itu.
Martina juga membeberkan, kasus KKR 20 ini memang sedikit berbeda dari pasien-pasien lainnya. Jadi, ada banyak rangkaian pemeriksaan sebelum menyatakan pasien KKR 20 benar-benar sembuh.
“Memang kasusnya ini agak berbeda dan kita memeriksa beberapa pemeriksaan antibody (imonoglobolin M dan G) dan Alhamdulillah sekarang sudah selesai untuk klaster Gowa,” pungkasnya.
Dengan data ini, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kukar sebanyak 66 kasus. Terdiri dari 3 pasien masih menjalani perawatan dan 63 pasien telah dinyatakan sembuh.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi