"Saya berharap bagaimana penegakan disiplin berkaitan dengan normal baru ini pengawasannya berbasis masyarakat," kata Edi kepada Korankaltim.com, belum lama ini.
Pembentukan Tim Terpadu yang terdiri dari Pemkab Kukar, Kodim 0906/TGR dan Polres Kukar beberapa waktu lalu, bertujuan untuk mengawali terbangunnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Selanjutnya, warga lah yang membangun pengawasan dan kedisiplinan sendiri.
Misalnya di titik-titik lokasi pasar malam. Kesadaran masyarakat untuk mencuci tangan hingga mengenakan masker sebelum melakukan aktivitas jual beli, diserahkan pengawasannya kepada koordinator pasar.
Begitu juga pada kegiatan pasar desa. "Yang kita harapkan pengawasan di desa dan RT lebih dominan," pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi