Ratusan Pasangan Ngebet Langsungkan Pernikahan
1 menit baca752 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -Kemenag RI melalui Direktur Jendral Bina Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tentang pelayanan nikah menuju masyarakat produktif aman Covid-19.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Mukhtar didampingi Kasi Bimas Islam Ihsanul Karim mengatakan sejak diberikannya 'lampu hijau' itu, sudah ada ratusan pendaftar yang siap melangsungkan pernikahan.









