Pasien ini merupakan pelaku perjalanan dari Kalimantan Selatan (Kalsel) yang bekerja di salah satu perusahaan swasta di Kecamatan Tabang. Dia tergolong Orang Tanpa Gejala (OTG). Dia menjalani uji swab pada 13 Juni 2020 dan dinyatakan positif.
Kepala Dinkes Kukar, Martina menyebutkan, pasien ini masih satu perusahaan dengan tujuh pasien positif Covid-19 yang diumumkan beberapa waktu lalu.
"Dia baru mau ke site, jadi belum sampai ke tempat langsung kita ketahui. Kemudian langsung kita rapid test," kata Martina kepada media.
Menurut Martina, kasus-kasus seperti ini perlu diapresiasi. Di mana pasien tidak sempat ke lokasi kerja dan berhasil disaring saat memasuki Kukar. Jika tidak, akan menimbulkan potensi penyebaran yang lebih besar.
"Sesuai dengan surat edaran bupati, kita mengetatkan protokol bagi karyawan yang akan melakukan proses crew change," sebutnya.
Hingga kini, total kasus terkonfirmasi positif di Kukar sebanyak 63 kasus. Terdiri dari 14 pasien sedang menjalani perawatan, dan 49 pasien telah dinyatakan sembuh.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi