"Kontak dengan pasien KKR 51 selaku rekan kerja. Hasil pemeriksaan Swab dan PCR tenggorok pada 8 Juni 2020 menunjukan hasil terkonfirmasi positif," kata Martina kepada media melalui konferensi video.
Pada rilis kasus Covid-19 tanggal 5 Juni 2020 lalu, Pemkab Kukar mengumumkan penambahan pasien yang merupakan karyawan perusahaan Migas BUMN di Samboja yang diidentifikasi sebagai KKR 51. Pasien ini melakukan pemeriksaan swab secara mandiri untuk kepentingan pergantian shift karyawan. Hasilnya dinyatakan positif dan dirawat di RS Pertamina Balikpapan.
Petugas medis melakukan tracing kepada rekan-rekan kerja KKR 51, termasuk KKR 60 ini. Dia pun dirawat di RS Pertamina Balikpapan.
Hingga hari ini, total pasien terkonfirmasi positif di Kukar ada sebanyak 60 kasus. Terdiri dari 17 orang sedang dalam perawatan dan 43 kasus kesembuhan.
"Semoga saudara-saudara kita yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang dalam perawatan segera diberikan kesembuhan oleh Allah SWT dan kasus di Kukar dapat kita atasi sebaik-baiknya," pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi