“Kan sekarang lagi proses pansus tentang perubahan dari Perusda menjadi Perseroda. Salah satu contoh Pak Shavik, Perusda KSDE akan berakhir 27 Juni ini, jadi kami mendorong agar sebaiknya nanti diisi oleh orang yang memang profesional dan mempunyai basic kuat dalam menjalankan Perseroda. Sahamnya juga bisa dimiliki oleh pihak ketiga sampai dengan 49 persen, ini tidak hanya bagi KSDE saja ya tapi seluruh Perseroda,” kata Ria kepada korankaltim.com, Selasa (9/6/2020).
Ria mengungkapkan, untuk dapat mendapatkan pimpinan Perseroda yang baik dan kompeten, Pemkab Kukar harus melakukan fit dan proper test.
“Harus dilakukan fit dan proper test. Agar Perseroda berjalan baik karena dipimpin orang yang tepat. Banyak yang bisa kita gali bidang usaha yang bisa menjadi PAD buat Kukar,” ungkapnya.
Anggota Komisi II ini juga berharap Kukar memiliki banyak Perusda karena akan semakin menambah PAD. “Jadi, kita tidak tergantung hanya pada APBD, APBN, Bankeu, DAK atau DAU saja. Idealnya juga Perusda itu hanya fokus menangani satu bidang usaha saja,” harapnya.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: M.Huldi