Hal ini dilakukan mengingat wilayah Kukar telah menerapkan relaksasi menuju normal baru. Pemkab Kukar sebelumnya telah mengeluarkan sejumlah protokol kesehatan untuk warga selama beraktivitas di kondisi normal baru ini.
"Di samping menerapkan protokol kesehatan, kita juga mengajak pedagang untuk mengedepankan pola hidup sehat, hal ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona," kata Ketua Himasja, Rahman kepada korankaltim.com, Senin (8/6/2020).
Salah satu yang dilakukan adalah membagikan masker kepada para pedagang, terutama yang terlihat tidak menggunakan masker. Masker yang dibagikan merupakan buatan penjahit Desa Beringin Agung. Ada sekitar 40 masker yang dibagikan ke pedagang.
Menurutnya, dengan relaksasi menuju new normal yang diatur oleh Pemkab Kukar melalui surat edaran Nomor : P-1863/DINKES/SKRT/6/2020, diharapkan memulihkan perekonomian masyarakat, terutama pedagang pasar dan jenis usaha perekonomian lainnya.
"Dengan kebijakan ini tentunya dapat memulihkan perekonomian, namun harus tetap menjalankan protokol kesehatan. Selanjutnya kami akan lakukan hal serupa di pasar malam," jelasnya.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: M.Huldi