Komisi IV Setuju Pemerintah Tak Terburu-buru Membuka Sekolah di Masa New Normal
1 menit baca307 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Menyikapi pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar kembali memperpanjang masa belajar di rumah hingga 20 Juni 2020 mendatang. Kemendikbud RI juga telah memastikan tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai pada 13 Juli 2020.
Namun, bukan berarti siswa sudah diharuskan belajar di sekolah. Keputusan kapan siswa akan kembali turun sekolah, sejauh ini masih terus dikaji.









