Distransnaker Sebut Perusahaan Mulai Aktifkan Sebagian Karyawan, Imbau Patuhi Protokol Kesehatan
1 menit baca313 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -Sudah dua bulan lebih, seluruh sendi perekonomian terdampak pandemi Covid-19. Akibatnya, perusahaan berskala besar maupun kecil terpaksa harus merumahkan karyawannya untuk tetap mengimbangi biaya produksi.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Distransnaker) Kutai Kartanegara (Kukar) H Hamly mengaku sudah mendapatkan informasi dari sejumlah perusahaan soal kebijakan merumahkan karyawan.









