Subsidi Berakhir, Bulan Depan Pelanggan PDAM Wajib Bayar Tagihan
1 menit baca1.683 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Manajemen PDAM Tirta Mahakam secara resmi telah memberikan surat pemberitahuan pelaksanaan pembayaran tagihan air PDAM kepada mitra kerja yakni Kantor Pos dan pihak perbankan.
Direktur Utama PDAM Tirta Mahakam Suparno dengan didampingi Kasubag Humas Alfianur mengatakan, seiring dengan surat pemberitahuan ini maka dipastikan subsidi Pemkab Kukar kepada seluruh pelanggan PDAM dengan membebaskan tagihan air menyikapi pandemi Covid-19 selama dua bulan resmi berakhir.









