“Ya memang Pak Bupati berkomitmen untuk itu. Perhatian kepada rekan-rekan THL, memang sudah menjadi perhatian Pak Bupati dan bukan pada tahun ini. Komitmen ini sudah direncanakan sejak tahun lalu,” kata Sekretaris Kabupaten Kukar H Sunggono kepada Korankaltim.com, Rabu (20/5/2020).
Sebagai informasi, rata-rata kenaikan gaji THL dari jenjang lulusan SD sampai pascasarjana sebesar Rp 400.000-an.
Gaji perbulan para THR dulunya hanya kisaran ratusan ribu. Khususnya bagi lulusan SD. Untuk lulusan SD, dari Rp710.000 kini naik menjadi Rp1,1 juta, untuk lulusan SMP Rp 830.000 kini naik menjadi SMP 1.188.416, lulusan SMA Rp naik jadi 1.287.244.
Untuk lulusan D1, DII dan DIII dulu sebesar Rp902.000 kini naik. Untuk lulusan D1 Rp 1.287.244, DII Rp 1.357.180, DIII Rp 1.398.100. Sedangkan untuk sarjana dari Rp 974.320 kini naik menjadi Rp 1.510.196. Sedangkan pascasarjana dari sebesar Rp 1.004.960 kini naik menjadi 1.557.688.
“Ini memang sudah komitmensejak tahun lalu agar gaji THL kita disesuaikan dengan UMR, namun karena keterbatasan keuangan daerah kita, jadi naiknya segitu dulu,” terangnya.
Kata dia, jika keuangan Kutai Kartanegara lebih stabil tahun depan, tidak menutup kemungkinan gaji THL bisa naik.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: M.Huldi