"Iya, bukannya menolak, hal ini sudah kami sepakati bersama. Bagi warga kami yang ada di perantauan sebaiknya tidak usah mudik dulu untuk lebaran tahun ini, demi kepentingan dan kepedulian bersama menyikapi pandemi Covid-19 ini," katanya kepada korankaltim.com, Rabu (20/5/2020).
Arianto yang pernah meraih penghargaan sebagai Camat Terbaik III se-Kaltim 2019 ini menegaskan, kalaupun ada warga Muara Wis memaksakan diri untuk pulang kampung, dipastikan tidak bisa merasakan lebaran seperti tahun-tahun sebelumnya. Sebab, begitu tiba, mereka akan langsung dikarantina selama 14 hari.
"Bagi warga Muara Wis yang memang ingin pulang kampung tetap harus melapor secara ketat, kemudian juga ketika sudah di sini dipastikan wajib dikarantina selama 14 hari, jadi ya tidak diperbolehkan keluar rumah," tegasnya.
Banyak warga Muara Wis yang berdomisili di Samarinda dan Balikpapan. Sebagian masih ber-KTP Kecamatan Muara Wis.
"Dari pada nanti menjadi polemik di masyarakat sini, sebaiknya kami imbau dan berharap urungkan saja niatan untuk pulang kampung demi kebaikan warga Muara Wis secara keseluruhan. Bersama kita peduli dan saling menjaga," demikian Arian.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: M.Huldi