“Ya kita memang sudah tidak membatasi pasien yang ingin berobat, namun protokol Covid-19 nya tetap dan malah lebih ketat,” kata Yuli sapaan akrabnya kepada Korankaltim.com, Selasa (19/5/2020).
Yuli menjelaskan beberapa pertimbangan atas kebijakan ini. Pihaknya sudah mengetahui secara mendalam terkait peta kasus Covid-19 dan juga telah memiliki alat pelindung diri yang memadai.
“Kemudian kita sudah tahu strateginya harus bagaimana, yaitu menerapkan physical distancing, menggunakan masker, pasien-pasien kita skrining, makanya kita mulai tidak membatasi pasien,” jelasnya.
Yuli melanjutkan, ada tahapan baru di dalam proses pelayanan, yaitu orang-orang harus di-skrining dulu, duduk di ruang tunggu dengan menerapkan jaga jarak yang aman. Di dalam ruang tunggu pun tidak boleh berdesak-desakan.
Manajemen RSUD AMP berhak menolak pasien namun dalam artian menunda kedatangannya. Semua orang yang berobat wajib menggunakan masker. Dengan begitu, pasien tidak bisa sebanyak dulu karena tidak boleh berdesakan.
“Kita bisa saja menolak pasien kalau jumlah pasien itu kelebihan, tempatnya tidak cukup di dalam, namun bukan berarti ditolak, tapi ditunda untuk dilayani besok hari-nya,” tegasnya.
Penulis : Muhammad Heriansyah
Editor: M.Huldi