Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, Pemkab Kukar siap memfasilitasi pihak keluarga yang berkeinginan memindahkan makam keenam warga berstatus PDP ini ke tempat pemakaman umum sehingga mudah dijangkau untuk melakukan ziarah kubur.
“Sepanjang ada permintaan seperti itu tentu kita fasilitasi. Ya pasti pihak keluarganya musyawarah dulu untuk itu, yang jelas kita siap memfasilitasi. Sementara ini kan belum ada permintaan seperti itu,” kata Edi kepada korankaltim.com, Selasa (19/5/2020).
Kepala Kantor Kemenag Kukar, Samudi, mengapresiasi langkah Pemkab.
“Kalau kajian tata cara tidak diatur, yang pasti Pemda harus memfasilitasi untuk pembongkaran makam jika memang dilakukan pemindahan. Infonya Pak Bupati siap memfasilitasi untuk itu ya tentu sangat bagus sekali,” ujarnya.
Samudi menegaskan, pemindahan makam tidak rumit. Cukup disederhanakan saja dengan teknis pembongkaran makam dan dipindahkan ke tempat pemakaman umum yang disepakati oleh pihak keluarga.
“Kan kemarin pemakaman yang pertama sudah di salatkan juga, tidak perlu sampai dibongkar habis untuk kembali dimandikan lagi, ya tidak usah, cukup dipindahkan saja,” demikian Samudi.
Penulis : Muhammad Heriansyah
Editor: M.Huldi