Diketahui, kendaraan dinas dalam video tersebut adalah mobil dinas yang berstatus mobil tarikan dari salah seorang pejabat Pemkab yang saat itu berada di parkiran Kantor Bupati.
“Pada saat kejadian, mobil tersebut sedang ditarik menuju bengkel untuk diperbaiki. Namun, pada saat perjalanan menuju bengkel digunakan dengan tidak pantas oleh tiga orang pekerja bengkel yang ditugaskan untuk menarik mobil tersebut,”kata Sungguno, Jumat (15/5/2020).
Ada tiga pemuda, kata dia, yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Satu orang sebagai supir mobil yang menarik mobil dinas, satu perekam video dan satu lagi yang ber-TikTok ria di atas kendaraan dinas tersebut.
Pertemuan pun dilakukan oleh Bagian Umum Setkab Kukar, Satpol PP, pemilik bengkel dengan menghadirkan tiga pekerja bengkel tersebut. Mereka mendapat teguran keras.
Ketiganya mengakui perbuatannya dan membuat surat pernyataan permintaan maaf secara tertulis di atas materai dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Setelah diberi arahan, mereka mengakui dan menyesali perbuatannya serta bersedia membuat surat pernyataan atas hal-hal tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,”kata Sunggono.
Kasat Lantas Polres Kukar AKP Wisnu Dian Ristianto yang dihubungi korankaltim.com Jumat (15/5/2020) membenarkan kejadian tersebut. Video tersebut berdurasi delapan detik.
Ia mengaku akan memanggil yang bersangkutan karena membahayakan diri sendiri dan juga pengguna jalan. "Pelaku akan kami panggil,"katanya.
Penulis: Sabri
Editor: M.Huldi