Ini Kriteria Warga Penerima BLT Dari Dana Desa
1 menit baca2.478 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono menyebutkan ada dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang secara regular dari Kementrian Sosial sebesar Rp 600 ribu per keluarga/bulan.
"Yang itu wewenangnya pemerintah pusat," kata Sunggono kepada Korankaltim.com, belum lama ini.









