Lagi, PDP Meninggal Dunia, Hasil Rapid Test Positif Covid-19
1 menit baca2.605 kali dibaca

KORANKALTIM.COM,TENGGARONG- Pasien Dalam Pemantauan (PDP) meninggal dunia, pada Rabu (22/4/2020) pukul 16.30 WITA dan dimakamkan dengan protokol Covid-19. Ini adalah pasien keempat yang dimakamkan dengan protokol tersebut.
"Jadi hari ini telah meninggal seorang wanita umur 20 tahun pada pukul 16.30 di RSUD AM Parikesit, yang bersangkutan masuk tanggal 21 April jam 13.30 ke UGD RSUD AM Parikesit," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan dan Penanggulangan COVID-19 Pemkab Kukar Martina Yulianti kepada awak media, Rabu (22/4/2020) malam.
Yuli, sapaannya, menjelaskan, warga Kukar yang meninggal ini memang ada keluhan penyakit lain, yakni demam selama dua bulanan yang kambuhan, serta kurang nafsu makan.
"Kemudian masuk karena adanya keluhan sesak nafas, memang pasien ini ada keluhan penyakit lain tapi karena ada sesak nafas jadi dilakukan rapid test dan hasilnya positif. Karena hasil rapid test yang positif jadi tadi siang langsung diambil spesimennya untuk pemeriksaan swab PCR DNA. Namun, tadi jam 16.30 WITA yang bersangkutan meninggal dan dimakamkan dengan tata cara COVID-19," ungkapnya.
Yuli menegaskan karena yang bersangkutan diagnosa sebagai PDP, pihaknya berharap hasil uji swab-nya negatif corona. "Kita sudah mengirimkan ke Dinas Kesehatan Kaltim sambil kita menunggu, sama seperti sebelum-sebelumnya pasien ini PDP dengan kecurigaan ke Covid-19 apalagi rapid test positif. Namun, yang bersangkutan tidak ada riwayat perjalanan yang jelas," demikian Yuli.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: M.Huldi









