Peserta PKH dan BPNT Tak Dapat Bantuan Sembako Penanggulangan Dampak Covid-19 dari Pemkab
1 menit baca2.029 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono menegaskan, masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan non- Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI bukan penerima bantuan penanganan dampak Covid-19 dari Pemkab Kukar.
"Peraturannya begitu, dari Kemensos RI sudah diatur begitu," kata Sunggono kepada Korankaltim.com, Rabu (22/4/2020).










