Kepala Dinkes Kukar mengungkapkan, pasien tersebut masuk ke dalam poli khusus RS AM Parikesit pada 8 April 2020 dengan keluhan batuk, demam dan memiliki riwayat perjalanan dari Jawa Timur.
Setelah dua hari menjalani perawatan, pasien tersebut mengalami perburukan kondisi. Rapid test pun dilakukan dan hasilnya negatif. Namun, melihat perburukan kondisi yang begitu cepat, dilakukan pengambilan spesimen swab tenggorok. Hasilnya belum keluar hingga pasien meninggal dunia dan dimakamkan.
"Kami minta izin kepada RT agar jenazahnya dimakamkan secara protokol covid karena dihawatirkan hasil swab positif. Habis magrib dilakukan pemakaman," kata Martina kepada awak media lewat video konferensi, Selasa (14/4/2020) malam.
Pasien ini tidak memiliki penyakit bawaan lainnya. Hanya saja, Martina menjelaskan, pasien ini mengalami defisiesi imun atau Immunocompromise. Pasien mengalami penurunan imun secara hebat dan dikatakan ada potensi pasien mengalami koinfeksi atau infeksi secara simultan oleh beberapa spesies patogen yang bisa jadi, salah satunya, merupakan virus corona.
"Kalau memang ada hasil negatif, baru kita berani mengatakan hanya imonocompromise," ujarnya.
"Sehingga, sekali lagi, ini langkah antisipatif untuk memakamkan jenazah secara protokol covid-19," demikian Martina.
Ini merupakan kali kedua pemakaman pasien dengan protokol pemakaman Covid-19. Sebelumnya, pasien wanita usia 39 tahun meninggal pada 7 April 2020 lalu yang hasil swabnya juga belum keluar.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi