Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan pihaknya siap dengan konsekuensi apapun kebijakan pemerintah pusat yang bermuara pada upaya penanggulangan dan penanggulangan Covid-19 ini.
"Sesuai dengan surat edaran Gubernur terkait Bankeu itu tentunya saat ini sedang kita inventarisasi, yang mana nanti yang diusulkan. Kan kita diminta untuk untuk mengusulkan," kata Edi kepada Korankaltim.com, Senin (13/4/2020).
Diketahui dalam surat edaran Gubernur Kaltim terkait pemotongan Belanja Bankeu dan Dana Bagi hasil Kabupaten/Kota tahun 2020 , pemerintah provinsi menegaskan akan mengurangi sebesar 25 persen.
"Kalau kita tidak mengikuti instruksi gubernur, kan nanti duitnya dari sana. Ya ini kita inventarisasi kegiatan-kegiatan yang dibiayai dari bantuan keuangan provinsi. Nanti setelah rampung, baru kita laporkan ke Gubernur," ungkapnya.
"Sedikit banyak kita tidak terlalu terganggu dengan pemotongan ini. Nanti kita prioritaskan mana yang kita lakukan kegiatan. Terkait dengan Bantuan Keuangan ini kan kita tidak bisa berdiri sendiri, masih ada kegiatan infrastruktur prioritas yang dibiayai dari APBD kita," demikian Edi.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: M.Huldi