Mereka rencananya akan diberi upah sekitar Rp 120.000 per hari sesuai dengan upah standar nasional bagi relawan penanggulangan Covid-19.
Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar telah menghimpun data pekerja informal ini. Sebanyak 283 orang yang mendaftarkan diri.
Namun, tidak semua yang telah mendaftar akan menjadi relawan penanggulangan Covid-19. Pemkab Kukar hanya merekrut 270 orang.
Saat ini, seluruh data pendaftar masih dalam tahap verifikasi dan validasi. "Data keseluruhan akan dicek terlebih dahulu sebelum menetapkan siapa saja yang menjadi relawan penanggulangan Covid-19," kata Kadistransnaker Kukar Hamly kepada Korankaltim.com, Jumat (10/4/2020).
Setelah tahap validasi dan verifikasi selesai, mereka akan langsung bertugas sebagai relawan Covid-19 sesuai dengan arahan dari tim gugus tugas.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: M.Huldi