Pemkab Tidak Jadi Pakai Dana Hasil Realokasi Kegiatan OPD, Penanganan Covid-19 Pakai Silpa 2019
1 menit baca601 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pemerintah kabupaten dan DPRD Kukar menggelar rapat Banmus tertutup pada Senin (6/4/2020). Rapat tersebut diketahui membahas terkait realokasi APBD 2020 untuk penanganan dampak Covid-19.
Seusai rapat tersebut, Ketua DPRD Abdul Rasid mengatakan, Pemkab dan DPRD Kukar bersepakat bahwa penanganan Covid-19 beserta dampaknya menjadi tanggung jawab bersama.









