Distransnaker Kukar saat ini terus memperbarui data para pekerja informal seperti pedagang pentol, bakso keliling dan sebagainya yang penghasilannya menurun drastis akibat kebijakan physical distancing.
"Ini betul-betul dilakukan dengan basis data, kita bekerja tidak menerawang ini. Kita sangat hati-hati, saya tidak mau ada warga yang berhak dengan situasi kesulitan ini tapi dia tidak mendapat bantuan kita," kata Edi Kepada Korankaltim.com, Jumat (3/4/2020).
Edi menegaskan kepada jajarannya, jangan sampai hanya main-main soal data para pekerja informal se-Kukar yang sedang dihimpun.
Upah standar nasional para pekerja informal yang direkrut sebagai relawan penanganan covid-19 sebesar Rp120 ribu per hari. Kukar akan lakukan penambahan nominal upah.
"Kami merencanakan itu menjadi Rp150 ribu," pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi