172 Warga Binaan Lapas Tenggarong Jalani Asimilasi di Rumah, Diberikan Secara Bertahap
1 menit baca607 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Sebanyak 172 warga binaan Lapas Kelas II A Tenggarong diberikan kesempatan menjalani masa asimilasi atau keluar dari masa tahanan lebih cepat dari waktu yang seharusnya.
Kebijakan ini berlaku bagi warga binaan kasus pidana umum yang telah menjalani 2/3 masa tahanan untuk meminimalisir potensi penyebaran Covid-19.









