Walikota Samarinda Minta Paripurna LKPJ Dijadwal Ulang
1 menit baca480 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Sidang Paripurna DPRD Samarinda dengan agenda penyampaian Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Samarinda terpaksa ditunda. Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto Kamis (2/4/2020) tadi.
Agus mengatakan penundaan kegiatan tersebut terjadi atas permintaan Walikota Samarinda, Syaharie Jaang. "Pak Wali yang minta, alasannya untuk menghindari kegiatan-kegiatan yang berkerumun," jelas Agus pada korankaltim.com.










