Ijab Kabul Wajib Sarung Tangan, Sudah 189 Pernikahan Tercatat Selama Maret 2020
1 menit baca3.533 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -Pandemi Corona terus menghantui selama satu bulan terakhir. Namun, kondisi ini tak menyurutkan minat warga Kukar untuk tetap melangsungkan pernikahan.
Kepala Kemenag Kukar H Samudi mengatakan, pihaknya dalam memberikan pelayanan akad nikah kepada warga, selalu berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona. Baik pada pelayanan akad nikah di KUA maupun di luar KUA.










