"Telah terkonfirmasi satu kasus positif Covid-19 sebagai kasus pertama di Kutai Kartanegara dan kasus ketiga di Kaltim," tuKas Edi didampingi jajaran Forkopimda Kukar.
Pasien, lanjut Edi, sedang dirawat dan diisolasi di RSUD Parikesit dalam kondisi stabil.
Pasien ini masuk rumah sakit pada tanggal 12 Maret 2020 dengan sejumlah keluhan. Seperti demam, batuk, pilek, nyeri otot, muntah hingga diare.
Edi mengungkap, riwayat perjalanan pasien tersebut usai menghadiri sebuah seminar di Bogor. Kembali ke Kaltim pada 4 Maret 2020.
Dengan adanya kasus positiv Covid-19 ini, Edi menyatakan pemberlakuan status siaga darurat di Kutai Kartanegara.
"Kami imbau masyarakat tidak panik. Tetap tenang, berdoa dan terus mengedepankan prosedur pencegahan penyebaran virus seperti yang sudah tersosialisasikan," pungkasnya. (*)