“Kebijakan meliburkan sekolah itu sebenarnya harus kita pahami, bukan pengertian dalam keadaan libur, tapi anak-anak kita tetap sekolah di rumah sementara, tidak belajar di kelas itu saja. Inshaallah akan kita lakukan di Kukar,” kata Sekretaris Kabupaten Kukar H Sunggono saat konferensi pers usai rapat tadi, Senin (16/3/2020).
Sunggono mengungkapkan, kebijakan ini sesuai dengan pertimbangan-pertimbangan objektif yang telah disampaikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar.
Diantaranya, banyak anak didik di Kukar yang sekolahnya terpencar dan lumayan susah untuk dikoordinasikan. “Termasuk di antaranya kemungkinan mereka berinteraksi dengan para pihak yang tidak mungkin semuanya terkontrol di bawah bimbingan orang tua, sehingga sementara waktu paling tidak seminggu ke depan mereka akan kita sarankan untuk belajar di rumah dengan diberi tugas dan bimbingan langsung dari orang tua,” ungkapnya.
Pemkab Kukar tetap menegaskan kepada orang tua murid untuk tidak membawa anak keluar rumah atau justru bepergian ke tempat wisata.
“Yang kita inginkan ketika sekolah di rumah mereka kita beri PR, orang tua justru lebih banyak membimbing anak-anaknya selama satu minggu ke depan,” tegasnya.
“Dan untuk itu akan kita evaluasi kembali apakah memang hal ini bisa efektif untuk bisa membawa anak-anak kita tetap mengikuti kegiatan belajar mengajar,” pungkas Sunggono.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: M.Huldi