Untuk langkah antisipasi, Bagian Protokol dan Komunikasi Setkab Kukar mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat. Imbauan itu antara lain menghindari/ mengurangi untuk berada di tengah-tengah keramaian atau kerumunan massa yang besar, menunda bepergian terutama ke wilayah yang telah terdapat kasus COVID 19, selalu menjaga kebersihan diri dengan rajin mencuci tangan dengan air bersih dan sabun, menjaga dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi sayur, buah dan minum air putih yang cukup.
Imbauan ini dikeluarkan pada Sabtu (14/3/2020). Salah satu dampak dari imbauan ini adalah ditiadakannya kegiatan Car Free Day (CFD) yang biasa dilakukan di Jalan KH Ahmad Muksin, Kelurahan Timbau setiap hari Minggu pagi.
"Car Free Day di Kutai Kartanegara ditiadakan sementara waktu, mulai tanggal 15 Maret 2020 sampai adanya pemberitahuan resmi dari Pemkab Kukar selanjutnya," bunyi imbauan tersebut.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi