Periksa 10 Saksi, Kejari Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Fiktif di Desa Bila Talang
1 menit baca2.733 kali dibaca

KORANKALTIM.COM,TENGGARONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) sudah mengantongi calon tersangka yang diduga menyelewengkan Dana Desa (DD) miliaran rupiah untuk proyek pembangunan jembatan dan jalan serta pengadaan barang di Desa Bila Talang, Kecamatan Tabang.
“Kita sudah kantongi satu calon tersangka, yakni mantan Kades Bila Talang,”kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kukar, Parulian Kertagama, Kamis (12/3/2020).









