Kementerian Agama (Kemenag) Kukar juga mengingatkan para calon jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya agar tidak perlu resah berkepanjangan.
"Masih kaitannya dengan umrah memang itu kewenangan kementerian Arab Saudi, kami yang dijajaran Kemenag yang paling bawah diminta untuk memberikan keteduhan kepada masyarakat, bahwasannya memang ada kebijakan yang tidak bisa dicampuri Pemerintah Indonesia," kata Kepala Kemenag Kukar Samudi kepada KORANKALTIM.COM, Selasa (10/3/2020).
Jemaah umrah Kukar berdasarkan estimasi berjumlah 200-an orang lebih, tukas dia, tidak perlu resah. Alasannya, meski tertunda para jemaah tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan lagi.
Dia meminta kepada biro penyelenggara jasa umrah agar ikut menenangkan konsumennya.
"Kaitannya dengan penundaan ini artinya tidak ada biaya-biaya tambahan untuk pemberangkatan berikutnya. Bahwasanya ini cuma ditunda saja ke depan tetap bisa berangkat," demikian Samudi.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: M.Huldi