Manajer Bagian Jaringan PLN Samarinda, Hendra Manurung menyebutkan, warga di kedua dusun tersebut ada yang mendaftar lewat perorangan atau diwakilkan oleh satu orang.
"Bisa kelihatan sih kalau itu melalui satu nama," kata Hendra kepada Korankaltim.com, Jumat (6/3/2020).
"Tapi ketika masyarakat mendaftar, akan kita cek dilapangan. Jika belum terlayani, akan kita kembalikan duitnya," imbuhnya.
Diketahui, PLN membentuk posko biaya penyambungan fiktif. Maksudnya, di situ tersimpan uang hasil pendaftaran yang pengerjaan pemasangan listriknya belum dilakukan dan data calon pelanggan belum lengkap. Masyarakat bisa mengambil kembali uang pendaftaran tersebut.
"Tapi itu kalau yang langsung ke PLN. Kita tidak tahu kalau ada yang ditagih ke masyarakat nih, bisa ada yang Rp4 juta-5 juta, kita enggak tahu," bebernya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mendaftar lewat jasa calo, langsung saja mendaftar secara daringlewat webmail PLN. Dipastikan biaya akan lebih mahal lewat calo dibandingkan mengurus sendiri.
Biaya pemasangan resmi dari PLN sendiri hanya berkisar Rp900 ribu. Selain itu, masyarakat juga langsung bisa memastikan apakah benar-benar terdaftar atau tidak.
"Jika terdaftar secara resmi, PLN akan memberikan nomor register. Ketika sudah ada layanannya, itu bisa membayar di PPOB manapun, bisa di kantor pos, bisa Indomaret, Alfamart, yang membuka pelayanan bayar listrik," pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi