Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kukar Imam Pranawa Utama mengatakan prostitusi terselubung tentunya mempersulit upaya pemantauan.
"Sebetulnya kan lokalisasi sudah tidak ada lagi, semua sudah ditutup. Dan seperti kemarin yang ada di kopi pangku dan sebagainya itu kan sebenarnya ilegal. Jadi kita bicara kemarin ya, sebenarnya kalau dari kami dinas kesehatan yang tempo dulu, lokalisasi jadi satu itu, kita enak. Dalam artian saat kita memberikan pelayanan lebih enak karena kan terkoordinir," katanya kepada KORANKALTIM.COM, Selasa (25/2/2020).
Imam mengungkapkan, saat ini, Dinkes bisa tetap melakukan pemantauan penyakit menular seksual berdasarkan laporan dari Puskesmas yang ada di kecamatan-kecamatan.
Meski begitu, jika berharap lokalisasi prostitusi terpusat di satu tempat, maka hal ini juga dilema tersendiri.
"Nanti Dinkes disebut mendukung prostitusi. Ini tidak bisa karena berlawanan dengan program pemerintah. Jadi saat ini kita bergerak kalau memang ada laporan, kita akan datang dan dikoordinir teman-teman di Puskesmas yang lebih tahu di wilayah kerjanya. Begitu juga misalnya ada kegiatan dari pemerintah pusat atau provinsi untuk melakukan sosialisasi dan pemantauan kasus HIV dan sebagainya," demikian Imam.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: M.Huldi