“RSUD AM Parikesit melakukan prosedur sesuai dengan pedoman kesiapsiagaan menghadapi infeksi Novel Coronavirus, dan selalu berkordinasi dengan Dinkes Kabupaten, Dinkes Provinsi dan Kementerian Kesehatan,”ungkapnya.
Yuli menjelaskan penanganan pasien kategori ‘pemantauan’ ini cukup dilakukan perawatan di ruang isolasi. Hal ini dilakukan agar pasien tidak berpotensi menularkan penyakitnya. Menurutnya, penanganan awal untuk pasien kategori pemantauan ini sebenarnya bisa dirawat di rumah. Caranya dengan mengisolasi diri.
“Sebenarnya cukup dirawat di rumah saja. Namun, pasien ini tidak punya keluarga di Kutai Kartanegara dan selama sakit sejak hari Minggu itu sudah diberi obat, sempat reda dan kembali demam lagi akhirnya diputuskan lah untuk dirujuk ke sini tadi malam,” terangnya.
Yuli menyebutkan empat tahapan hingga pasien bisa dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona.
Pertama pemantauan, pengawasan, probabilitas dan terkonfirmasi.
“Pemantauan itu ada riwayat demam kemudian batuk pilek dan atau datang dari udara yang dinyatakan tertular, tapi untuk ada tidaknya paparan (virus) pada pasien kita ini jelas tidak ada, karena yang bersangkutan tidak ada kontak dengan pasien yang ‘terkonfirmasi’ atau tidak ada riwayat berkunjung ke rumah sakit yang merawat pasien dengan kategori ‘terkonfirmasi’,” jelasnya.
Lanjut Yuli, jika dikaitkan dengan pasien yang dinyatakan ‘konfirmasi’ di Malaysia, itu sesungguhnya adalah turis dari Wuhan yang datang ke Malaysia hingga terkontaminasu.
Jadi, sebenarnya WNA yang ditangani RSUD AMP ini dinyatakan tidak memenuhi syarat kategori pasien pengawasan. Hanya sampai tahap pemantauan saja.
“Sambil dipantau, apakah ada perburukan. Kalau nanti demamnya sudah berkurang dan batuknya berkurang pasien ini akan kita tempatkan di ruang biasa. Kemudian nanti akan pulang. Menurut kami tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Kondisi terkini pasien sudah membaik dan tidak panas lagi,” demikian Yuli.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: M.Huldi